Kode etik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ditetapkan berdasarkan karakteristik masing-masing instansi dan organisasi profesi. Pasal 14 : Kode etik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) tidak boleh bertentangan dengan kode etik sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ini. BAB VI. PENEGAKAN KODE ETIK: Pasal 15
Substansi dan Konten Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode ... Kode etik dan kode perilaku bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN (Pasal 5 ayat 1) Kode etik dan kode perilaku berisi pengaturan perilaku agar Pegawai ASN: (Pasal 5 ayat 2) a. melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi; [PDF] HUBUNGAN KODE ETIK ASN.docx - Free Download PDF Mar 10, 2020 · Download HUBUNGAN KODE ETIK ASN.docx SALINAN - Gadjah Mada University
Kode Etik ASN adalah pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta pergaulan hidup sehari-hari. 7. Majelis Kode Etik adalah tim yang bersifat ad hoc bertugas melakukan UU 5-2014::Aparatur Sipil Negara (Pegawai ASN)::PNS mengawasi dan mengevaluasi penerapan asas, nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN; meminta informasi dari pegawai ASN dan masyarakat mengenai laporan pelanggaran norma dasar serta kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN; memeriksa dokumen terkait pelanggaran norma dasar serta kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN; dan PMA Nomor 13 Tahun 2019 : Majelis Kehormatan Kode Etik dan ... Sep 24, 2019 · PMA Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Majelis Kehormatan Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai ASN Kemenag Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Majelis Kehormatan Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama. (PDF) Pengawasan Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku ... Bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem Komisi Aparatur Sipil Negara, telah melakukan pengkajian terkait pengawasan pelaksanaan kode etik dan kode perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengkajian ini dilakukan dalam rangka menyusun strategi
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil ... Jan 23, 2014 · UU ASN dalam bentuk ebook bisa unduh di SINI. Pegawai ASN berhimpun dalam wadah korps profesi Pegawai ASN Republik Indonesia, yang memiliki tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi ASN, dan mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. Sementara untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi pengambilan KODE ETIK PENYELENGGARA NEGARA SEBAGAI UPAYA … Pegawai ASN. (2) Kode etik dan kode perilaku sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan penjelasan isi/substansi kode etik dari peraturan perundangan-undangan dan peraturan internal di atas, tergambar bahwa kode etik … PEMBINAAN JIWA KORPS, KODE ETIK, DAN DISIPLINPNS APARATUR SIPIL NEGERA (ASN) BADAN POM RI 2015. Modul UD Tk.I danUPKP BPOM RI Pembinaan Jiwa Korps, Kode Etik, dan Disiplin PNS 5. 2 Modul 5 PEMBINAAN JIWA KORPS, KODE ETIK, DAN DISIPLIN PNS Kode etik instansi dan kode etik profesi ditetapkan berdasarkan karakteristik masing-masing instansi dan organisasi profesi. Kode etik tersebut tidak boleh 20170331 Etika Pemerintahan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah | Provinsi ...
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah | Provinsi ... Undang-Undang ASN Pasal 3 menyatakan bahwa setiap ASN dalam menjalan tugas dan profesinya harus berlandaskan pada prinsip-prinsip yang diantaranya adalah nilai dasar serta kode etik dan perilaku. Sementara dalam Pasal 4 dan 5 UU ASN tersebut, nilai dasar serta kode etik dan kode … PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN … Kode Etik dan Kode Perilaku dimaksudkan sebagai pedoman bagi setiap Pegawai ASN di Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam bersikap, bertingkah laku dan berbuat dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari. Pasal 3 Kode Etik dan Kode Perilaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, bertujuan untuk: a. BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA kode etik dilakukan oleh pegawai BKN yang menduduki jabatan struktural eselon Ill ke bawah, fungsional tertentu, fungsional urnurn dan Calon PNS di lingkungannya. (3) Pembentukan Majelis Kode Etik dibuat menurut contoh sebagaimana tersebut dalam Lampiran I …