NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (3), Pasal 40 ayat (4), Pasal 47 ayat (6), Pasal 50 ayat (2), Pasal 53
FORMAT ADMINISTRASI DESA: UU Undang-Undang (UU) Desa Terbaru merupakan pijakan hukum/payung hukum atau landasan yuridis terbaru mengenai desa. Melalui UU Desa terbaru melahirkan berbagai perubahan dari berbagai aspek juga. Salah satu diantaranya adalah Perubahan Peraturan-Peraturan Teknis yang mengatur Desa sebelum UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ini diberlakukan. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 - Pusat Data … Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan 6. Ketentuan Pasal 20 tetap, dengan perubahan penjelasan. Pasal 20 huruf c, sehingga penjelasan 23 Sep 2008 Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomot 7 Tahun 1983 tentang atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum (seratus juta rupiah) yang masih tersisa pada akhir tahun 2014 tidak boleh UU No.2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. admin Nov 9, 2018 27879. Facebook; Twitter 16 Mar 2019 Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah 21 Nov 2015 Sehingga dalam revisi Undang-Undang kali ini, akan mencantumkan peraturan- peraturan yang wajib dipenuhi si calon pendamping dana desa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menjadi undang-undang dengan rahmat tuhan yang maha esa presiden republik indonesia, menimbang: a. bahwa dengan berlakunya peraturan pemerintah 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan ... Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 2 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TENTANG … NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (3), Pasal 40 ayat (4), Pasal 47 ayat (6), Pasal 50 ayat (2), Pasal 53 FORMAT ADMINISTRASI DESA: UU Undang-Undang (UU) Desa Terbaru merupakan pijakan hukum/payung hukum atau landasan yuridis terbaru mengenai desa. Melalui UU Desa terbaru melahirkan berbagai perubahan dari berbagai aspek juga. Salah satu diantaranya adalah Perubahan Peraturan-Peraturan Teknis yang mengatur Desa sebelum UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ini diberlakukan.
JDIH Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Permenakertrans No. 28 Tahun 2014 tentang Tata Cara ... Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota sipuu.setkab.go.id Created Date: 3/6/2019 3:33:02 PM Download Contoh PERDES RPJM Desa Terbaru Tahun 2020-2026 ... Bahwa untuk melaksanankan ketentuan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa wajib menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangan Desa dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten;